Setoran Bea Cukai Triwulan I-2017 Rp 15 Triliun

Setoran Bea Cukai Triwulan I-2017 Rp 15 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 04 Apr 2017 18:50 WIB
Setoran Bea Cukai Triwulan I-2017 Rp 15 Triliun
Foto: Dok. Ditjen Bea Cukai
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan bea dan cukai hingga kuartal I-2017 sebesar Rp 15,494 triliun dari total target Rp 191,2 triliun.

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima detikFinance, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Dalam dokumen tersebut, penerimaan bea masuk mencapai Rp 7,723 triliun dari target APBN 2017 sebesar Rp 33,735 triliun.

Sedangkan cukai, realisasi sampai kuartal I-2017 mencapai Rp 6,925 triliun dari target APBN yang sebesar Rp 157,158 triliun. Adapun, untuk total penerimaan cukai di kuartal I-2017 berasal dari cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 5,895 triliun, cukai ethil alkohol sebesar Rp 34,54 miliar, cukai MMEA sebesar Rp 982,70 miliar, dan pendapatan cukai lainnya sebesar Rp 12,26 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk bea keluar, berdasarkan dokumen tersebut sebesar Rp 845,19 miliar telah melebihi dari target APBN yang sebesar Rp 340,10 miliar.

Jika ditotal penerimaan kepabeanan dan cukai dengan perpajakan, maka hingga penerimaan per kuartal I-2017 mencapai Rp 60,631 triliun. Di mana, total pajak dalam rangka impor mencapai Rp 45,137 triliun, yang terdiri dari PPN impor Rp 33,629 triliun, PPnBM impor sebesar Rp 1,001 triliun, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 10,50 triliun. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads