Warga yang Serobot Tanah PTPN Juga Minta Ganti Rugi Tol Medan-Binjai

Warga yang Serobot Tanah PTPN Juga Minta Ganti Rugi Tol Medan-Binjai

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 05 Apr 2017 16:58 WIB
Warga yang Serobot Tanah PTPN Juga Minta Ganti Rugi Tol Medan-Binjai
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Proyek jalan tol Medan-Binjai saat ini terkendala masalah pembebasan lahan. Anehnya, lahan yang terkendala dimiliki oleh PTPN dengan status tanah negara.

Bila mengacu pada aturan yang ada, maka tanah tersebut harusnya hanya perlu mengurus persetujuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan langsung bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.

Namun kenyataannya berkata lain. Di lapangan, ternyata ada kendala yang mengakibatkan proses pembebasan lahan tidak bisa berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini lahannya punya PTPN lahannya sudah dibebaskan, namun rupanya masih ada penggarap lahan yang perlu dibebaskan lahannya," kata Rini di proyek Seksi I Tol Medan-Binjai, Rabu (5/4/2017).

Waktu pertama kali mendapat informasi tersebut, Rini mengaku kaget. Bagaimana bisa warga yang menggarap tanah negara tapi tetap meminta ganti rugi saat tanah akan dibebaskan untuk membangun infrastruktur.

"Jadi mereka minta garapannya itu harus diganti juga. Meski itu lahan status milik PTPN," kata Rini.

Pemerintah sendiri mengaku kesulitan melakukan pembebasan tanah. Karena warga penggarap tanah PTPN ini tak memiliki surat-surat terkait hak atas tanah mereka. Bila pemerintah memberikan ganti rugi, maka akan timbul masalah di kemudian hari. Karena ganti rugi yang diberikan tidak memiliki acuan hukum yang jelas.

Sebaliknya, nila tanah ini tidak segera dibebaskan, maka jalan tol Medan-Binjai akan terus terkendala pembangunannya. (dna/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads