KKP memakai satelit ini untuk melacak aksi illegal fishing di seluruh perairan Indonesia.
"Sudah berjalan sejak 2016, dan telah dioperasikan Awal April 2017," ujar Sekretaris Jenderal KKP, Rifky Effendi Hardijanto, di Gedung Mina Bahari IV KKP, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua kita gunakan untuk menjaga perairan kita dari penjarahan, itu prinsipalnya, bahwa nanti tidak ter-cover pasti karena teknologi terbatas, makanya kita ajak banyak pihak, paling tidak kita mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kriminal terkait dengan IUU fishing," terang Rifky.
Rifky menambahkan, pengawasan laut RI dari tindakan illegal fishing nantinya akan dikombinasikan dengan beberapa data oengawasan yang didapat, seperti dari radar, surveilance pesawat terbang, dan kapal patroli.
"Saya katakan, sudah ada keberhasilan, jadi gini satelit imaging, radar, nanti semua data itu kita gunakan untuk aksi penyergapan, makanya anggaran kita tidak besar, karena itu efektif, kapal kita bergerak menyergap bukan patroli," pungkas Rifky. (hns/hns)











































