Lagkah ini perlu dilakukan karena masih ada aktivitas pencurian ikan oleh dibiarkan bebas karena kerja sama dengan oknum.
"Saya tahu masih ada banyak oknum yang masih bermain-main," kata Susi di Kompleks Kediaman Menteri, Widya Chandra, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mencontohkan, masih mendapat laporan rumpon-rumpon ikan kawasan Indonesia Timur yang dibuat nelayan Filipina dibiarkan petugas di sana.
"Saya ditanya pas di Ambon, bagaimana bisa rumpon banyak di Seram dan Aru itu milik orang dari Filipina. Itu kan tandanya kapal mereka bisa keluar masuk ke sana. Karena ada oknum dari kementerian dan aparat lain yang membiarkan hal itu. Masih banyak korupsi dan kolusi," ujar Susi.
Kasus lainnya, lanjut dia, yakni masih ada laporan penggunaan nelayan Filipina oleh kapal-kapal di Bitung. Hal ini menurutnya sudah lama terjadi namun terjadi pembiaran.
Baca juga: Susi: Negara Lain Tiru RI Berantas Kapal Maling Ikan
"Pengusaha di sana lebih suka pakai orang Filipina buat jadi pemancing, sementara orang Bitung sendiri tidak dipekerjakan akhirnya jadi tukang pukul dan sebagainya. Yang digaji orang dari General Santos," tutur Susi. (idr/hns)










































