Menteri LHK: Indonesia Tolak Resolusi Sawit Parlemen Eropa

Laporan dari Helsinki

Menteri LHK: Indonesia Tolak Resolusi Sawit Parlemen Eropa

Sudrajat - detikFinance
Jumat, 07 Apr 2017 17:08 WIB
Foto: Sudrajat/detikcom
Helsinki - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menilai Resolusi Sawit yang dikeluarkan Parlemen Eropa di Starssbourg pada 4 April sebagai bentuk penghinaan terhadap kedaulatan RI. Resolusi itu secara khusus mengaitkan persoalan industri sawit di Indonesia dengan isu pelanggaran HAM, korupsi, pekerja anak, dan penghilangan hak masyarakat adat.

"Ini jelas tidak bisa kami terima. Kami menolak resolusi ini. Masa soal perdagangan dikaitkan dengan isu HAM," tegas Siti saat ditemui di Hotel Royal Crown Helsinki, Finlandia, Jumat (7/4/2014).

Industri sawit di Indonesia, ia melanjutkan, merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani yang menguasai areal tanam sawit seluas 11,6 juta hektare. Dari jumlah itu, 41 persen di antaranya merupakan petani atau small holder, dengan tenaga kerja dari hulu ke hilir tak kurang dari 16 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua isu yang dituduhkan dalam resolusi itu sangat keji dan tidak relevan dengan kondisi sekarang," ujar Siti.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam dua tahun terakhir justru sedang menerapkan praktik sustainable management dalam pengelolaan sawit. Begitu juga dengan industri-industri land based lainnya saat ini dan sedang diintensifkan.

Siti antara lain juga merujuk ratifikasi Paris Agreement dalam upaya Indonesia melakukan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

"Pemerintah sudah memberikan hak masyarakat adat atas lahan hutan adat yang luasnya akan terus meningkat," ujarnya.

Jika dunia berharap Indonesia sebagai bagian penting dalam lingkungan global dan paru-paru dunia, Siti melanjutkan, seharusnya dunia percaya bahwa Indonesia dapat menyelesaikan berbagai persoalan dalam negerinya.

"Kami sudah melakukan perbaikan dan menuju on the track, hasilnya sudah bias dilihat. Tapi kalau sekarang bikin mosi kayak gitu dengan acuan data dan fakta di masa lalu ya enggak pas banget," ujarnya.

Dalam menyampaikan pernyataan tersebut, Siti antara lain didampingi Duta Besar Indonesia untuk Finlandia Wiwiek Setyawati Firman, Deputi Kepala Bappenas bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Gellwynn Jusuf, Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK Henri Bastaman, dan Penasihat Menteri LHK Dr Efransjah.

Siti dan para pejabat Kementerian LHK berada di Helsinki untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Finlandia, Kimmo Tillikainen. (jat/hns)

Hide Ads