Dengan adanya integrasi ini, pengguna jalan tol dari Jakarta menuju Cikupa cukup melakukan satu kali pembayaran dengan satu tarif sebesar Rp 7.000 untuk golongan I. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penerapan skema satu tarif sendiri diharapkan dapat mengurai kepadatan jalan tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik.
"Ada cross subsidi satu sama yang lain. Artinya, dalam hal ini, maka jarak jauh akan tersubsidi oleh yang jarak dekat. Sehingga buat yang jarak jauh, harusnya dia bayar Rp 8.500 sekarang jadi Rp 7.000," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jarak dekat memang kami akui ada peningkatan harga. Harus kita sepakati dan pahami bersama, bahwa jalan tol memang merupakan salah satu antarmoda transportasi. Tapi di luar itu ada jalan yang lain. Memang jalan tol lebih diperuntukkan untuk jarak-jarak yang jauh. Tapi ini untuk efisiensi jaringan. Sistem terbuka tadi akan memberikan efisiensi untuk yang jarak jauh tadi," pungkasnya. (dna/dna)