Jalan tol ini sendiri akan diserahkan pengelolaannya kepada BUMN, PT Hutama Karya (HK) (Persero) dengan masa konsesi 40 tahun melalui Peraturan Presiden yang saat ini sedang disiapkan. Untuk itu sebelum keluarnya Perpres tersebut, maka pengoperasiannya terlebih dahulu diserahkan kepada PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) dan Citra Marga Nusantara Persada (CMNP) dan tidak dikenakan tarif.
"Pengelolaannya nanti, rencana akan ditugaskan ke Hutama Karya sebagai modalnya dia (HK) untuk bangun jalan tol di Sumatera. Tapi dalam proses sambil nunggu itu, nanti akan ditugaskan sementara JLJ dan CMNP biar enggak ada masalah, jadi awal operasi tidak ada tarif," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (15/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penugasan kan konsepnya seperti layaknya Sumatera, ditugaskan melalui Perpres, setelah itu tarif diatur dalam Kepmen PUPR yang akan mengaturnya," tutur dia.
![]() |
Adapun proyek pembangunan jalan tol Akses Tanjung Priok ini memakan biaya sebesar Rp 4,1 triliun, di antaranya untuk pembebasan lahan sebesar Rp 400 miliar. Dana investasi tersebut merupakan pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
Adapun kontraktor pelaksana dari proyek Jalan Tol Akses Tanjung Priok ini terdiri dari Kerja Sama Operasi (KSO) Indonesia dan Jepang, diantaranya Obayashi Corporation, Kajima Corporation, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (ang/ang)