Pasca Tax Amnesty, Bakal Ada 52.757 Pembayar Pajak Baru

Pasca Tax Amnesty, Bakal Ada 52.757 Pembayar Pajak Baru

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Apr 2017 14:07 WIB
Pasca Tax Amnesty, Bakal Ada 52.757 Pembayar Pajak Baru
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan, program pengampunan pajak alias tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 memberikan tambahan 52.757 wajib pajak (WP) baru.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, hingga program pengampunan pajak selesai tercatat 972.530 WP yang menjadi peserta.

"Posisi terakhir, ada yang bilang tax amnesty di Indonesia yang terbesar di dunia, pesertanya 972 ribu dan ada 52.757 wajib pajak baru," kata Hestu saat acara Media Gathering Ditjen Pajak di Tanjung Pandan, Belitung, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, dari 972.530 masih didominasi oleh WP orang pribadi non UMKM dengan jumlah 413.613, sedangkan WP orang pribadi UMKM sebanyak 321.895, badan non UMKM sebanyak 125.784, dan badan UMKM sebanyak 111.238.

Realisasi penerimaan amnesti pajak sesuai SSP mencapai Rp 134,99 triliun, dengan uang tebusan sebesar Rp 114,23 triliun, pembayaran tunggakan Rp 19,02 triliun dan pembayaan bukper sebesar Rp 1,75 triliun.

Sedangkan dari komposisi harta, terdapat Rp 4.881 triliun, yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.036,37 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 146,69 triliun.

"Jadi kebanyakan peserta memang memanfaatkan periode pertama untuk uang tebusan dengan tarif hanya 2%," jelasnya.

Berdasarkan sebasaran peserta, Jawa Non DKI masih menjadi yang paling terbesar, yakni peserta 382.403 WP, dengan uang tebusan Rp 35,98 triliun, dan deklrasi Rp 1.319,6 triliun. Sedangkan DKI Jakarta sendiri, total pesertanya 255.819 WP dengan uang tebusan Rp 43,62 triliun, dan deklarasi Rp 1.294 triliun.

Untuk Sumatera terdapat 174.693 WP dengan uang tebusan totalnya Rp 10,15 triliun dan deklarasi Rp 438,4 triliun. Kalimantan sebanyak 51.965 WP dengan uang tebusan Rp 2,95 triliun, dengan deklarasi Rp 137,8 triliun.

Sedangkan di Sulawesi pesertanya mencapai 46.847 WP dengan uang tebusan totalnya capai Rp 1,76 triliun, dan deklarasi mencapai Rp 99,88 triliun. Untuk Bali, Maluku dan Papua total pesertanya capai 56.534 WP dengan total uang tebusan capai Rp 2,21 triliun dan deklarasi mencapai Rp 116,9 triliun. Untuk realisasi di kantor pajak LTO dan Khusus pesertanya mencapai 4.269 WP dengan uang tebusan Rp 17,75 triliun, dan deklarasi capai Rp 291,33 triliun. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads