Setoran Pajak RI Dalam 3 Bulan Capai Rp 222 T, Tumbuh 18,1%

Setoran Pajak RI Dalam 3 Bulan Capai Rp 222 T, Tumbuh 18,1%

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 17 Apr 2017 15:58 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Belitung - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan, penerimaan pajak hingga kuartal pertama 2017 tumbuh 18,13% jika dibandingkan periode yang sama ditahun sebelumnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak sampai Maret 2017 sebesar Rp 222,268 triliun.

"Daftar Penerimaan Pajak, sampai dengan Maret 2017 tumbuh 18,13%, kalau periode yang sama tahun lalu -7%," kata Yon saat acara Media Gathering Ditjen Pajak di Tanjung Pandan, Belitung, Senin (17/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, penerimaan pajak pada 3 bulan pertama dari sektor PPh non migas mencapai Rp 122,518 triliun atau tumbuh 14,93 dibandingkan periode yang sama ditahun sebelumnya. Sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp 85,744 triliun atau tumbuh 17,50% jika dibandingkan periode yang sebelumnya yang hanya sebesar Rp 72,975 triliun.

Untuk PBB, kata Yon Arsal mencapai Rp 530,16 miliar atau tumbuh 15,88% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 457,49 miliar. Untuk pajak yang lainnya juga sama mengalami kenaikkan menjadi Rp 1,652 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,509 triliun.

Sedangkan untuk PPh migas, kata Yon, mengalami pertumbuhan cukup signifikan dengan 78,86% menjadi Rp 11,823 triliun. Jika ditotal, maka penerimaan pajak Non PPH migas per kuartal pertama mencapai Rp 210,445 triliun atau tumbuh 15,92%.

"Non PPh migas total 15,92%, tahun kemarin itu -5%, sinyalnya positif, nyaris di semua pajak, PPh tumbuh dan data penerimaan hari ini masih bergerak, kalau jenis pajak semua menunjukkan tren positif, menarik untuk dikaji, walau nominal kecil," tukasnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads