Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Djuniardi mengatakan, diharapkan pada 2019 Kartin1 menjadi identitas tunggal di Indonesia.
"Semoga di 2019 bisa menjadi single identity," kata Iwan saat acara Media Gathering Ditjen Pajak di Tanjung Pandan, Belitung, Selasa (18/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai permulaan, Iwan menuturkan, membuat prototipe yang nantinya bisa digunakan para pegawai pajak. Karena, sebagai platform maka Kartin1 bisa diinject ke kartu elektronik instansi lain.
"Ini artinya DJP tidak akan menerbitkan kartu sendiri, namun lebih mengutamakan kolaborasi dengan kartu instansi lain yang sudah ada sebelumnya," jelasnya.
Saat ini, kata Iwan, Ditjen Pajak tengah menyusun aturan terkait SOP pengimplementasikan Kartin1. Hanya saja, dia tidak bisa memastikan aturan tersebut dalam bentuk Permen atau Perdirjen Pajak.
"Kita bukan bikin kartu tapi platform, agar bisa di inject ke yang lain, BPJS punya kartu nanti saya inject kartu, sehingga nanti kartin1 ini lambang aja, bukan kartu," tandasnya.
Iwan menambahkan, kapasitas e-KTP tidak cukup untuk menampung komponen lainnya. Berbeda dengan kartin1.
"e-KTP itu kapasitasnya kecil, cuma 8 kb, kalau Kartin1 80 kb, jadi kartu yang beredar, kartu perbankan sekarang 80 kb masih banyak space untuk ditambah. Kalau e-KTP habis," kata Iwan.
Agar tetap bisa terintegrasi, kata Iwan, nantinya data e-KTP yang bisa dimasukan ke dalam platform Kartin1. Pasalnya, tujuan dibentuknya platform ini juga sudah termasuk NIK, NPWP. Ke depannya, platform ini akan diintegrasikan kepada kartu pintar yang mencakup identitas, seperti paspor, BPJS, SIM.
"Malah data e-KTP yang masuk Kartin1. Nanti gampang banget, nanti alatnya EDC baca e-KTP, lalu ada juga sidik jari, pasang sidik jari lagi lalu selesai," ungkapnya.
Meski demikian, tegas Iwan, dengan kapasitas yang kecil pada e-KTP juga membuat masyarakat akan mengalami kesulitan administrasi jika kartu tersebut hilang dan telah menjadi kartu layanan transaksi atau serba guna.
"Tetapi tetap e-KTP bagaimanapun proyek nasional dan identitas tunggal, Kartin1 itu syarat e-KTP dan sifatnya voluntary," tandasnya. (mkj/mkj)











































