"Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan," kata Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja di kantornya, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Aktivitas 'kota di tengah laut' yang sempat marak terjadi di kawasan laut Merauke termasuk Laut Arafura, Papua juga sudah sangat jauh berkurang. Hal ini turut membuat nelayan kini tak perlu lagi menangkap hingga ke tengah laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini KKP juga tengah fokus memberikan pelatihan kepada nelayan-nelayan kecil agar mampu mengoperasikan kapal dan alat penangkapan ikan bantuan yang diberikan oleh KKP.
"Nantinya kapal-kapal tersebut akan mengisi perairan Indonesia, perairan kita harus ditutup dengan kapal-kapal Indonesia untuk mengatasi illegal fishing dan juga menjaga perbatasan. Sabang, Natuna, Arafura dan Merauke, Saumlaki, Sebatik, dan titik lainnya akan diisi oleh kapal-kapal BUMN Perikanan," tandasnya. (ang/ang)











































