Belakangan informasi ini diklarifikasi pihak Disneyland bahwa pengelola taman bermain kelas dunia itu belum punya rencana melakukan pembangunan di Indonesia.
Baca Juga: Disneyland Rp 6 Triliun akan Dibangun di Boyolali
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investasi apa saja harus melalui BKPM dulu, iya sektor apa saja, pasti mulai dengan izin prinsip dari BKPM," kata Lembong usai acara Indonesia Summit 2017 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Namun, tegas Lembong, apapun bentuk investasi yang masuk ke Indonesia, akan didukung, apalagi sektor hiburan dan entertainment merupakan sektor yang menjanjikan.
"Upaya apapun juga untuk membuat taman hiburan pasti kami dukung, saya cuma minta satu, jangan lupa undang saya," kata Lembong.
Baca Juga: Disney: Belum Ada Rencana Bangun Disneyland di Indonesia
Lanjut Lembonga, jika benar sudah ada MoU mengenai pembangunan taman hiburan Disneyland di Boyolali, maka BKPM daerah harus segera mengikuti reformasi yang sudah dimulai di kantor pusat.
Reformasi yang dimaksud, lanjut Lembong, dengan membuat standarisasi atau format administrasi yang terintegrasi dengan pusat.
"Jadi jangan pemda jalan sendiri bikin format sendiri-sendiri. Presiden bilang kalo seperti itu, ya itu memecah-belah bukan jadi satu pasar yang besar, tapi pasar lokal yang kecil," jelasnya.
Baca Juga: BKPM: Belum Ada Rencana Disneyland Dibangun di Indonesia
"Jadi penyederhanaan izin di BKPM pusat sudah jalan. Langkah berikutnya koordinasi, integrasi, dan standarisasi ke pemda dan BKPM daerah," tutupnya. (dna/dna)











































