Susi Tangkap 106 Kapal Pencuri dari Vietnam Hingga Taiwan

Susi Tangkap 106 Kapal Pencuri dari Vietnam Hingga Taiwan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 21 Apr 2017 17:51 WIB
Foto: Wahyu Daniel/detikFinance
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah penangkapan kapal pencuri asing yang beroperasi di perairan Indonesia selama tahun 2017 mencapai 106 unit. Kapal tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain dari Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan.

"Jadi dalam bulan Januari sampai April ini, totalnya semua yang sudah kita tangkap ada 106, yaitu Vietnam 81 (kapal), Filipina 6, Malaysia 12, dan Taiwan 1. Ini hasil penangkapan tahun ini," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di rumah dinas menteri Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurut Susi, banyaknya jumlah kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan RI karena mereka sudah tidak bisa melakukan penangkapan ikan di negaranya masing-masing. Oleh sebab itu, pencuri ikan masuk dan beroperasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi rupanya mereka betul-betul desperate, karena negara-negara tetangga kita melakukan moratorium untuk penangkapan ikan di wilayah laut mereka. Jadi tekanan untuk menangkap di laut RI sangat besar.

Susi mengatakan, dari jumlah sebanyak 106 unit kapal tersebut, penangkapan dilakukan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), bersama dengan pihak Angkatan Laut, serta Polisi Air.

"Tangkapan 2017 Januari sampai april, yang dilakukan oleh AL ada 37 (kapal), yang dilakukan oleh PSDKP 53 plus hari ini ada 4, kemudian Pol Air 9. Ini baru bulan Januari sampai April. Jadi kewaspadaan kita sangat tinggi," katanya. (mkj/mkj)

Hide Ads