Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua BPK adalah Bahrullah Akbar.
Demikianlah siaran pers BPK yang diterima detikFinance, Jumat (21/4/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Landasan hukum selanjutnya adalah Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan BPK Nomor 1 tahun 2009 tentang cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Pasca Sidang Anggota BPK, maka Ketua dan Wakil Ketua yang baru akan melalui pengucapan sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Berikut daftar susunan BPK RI yang baru:
Ketua: Moermahadi Soerja Djanegara
Wakil Ketua: Bahrullah Akbar
Anggota :
- Agung Firman Sampurna
- Agus Joko Pramono
- Achsanul Qosasi
- Rizal Djalil
- Isma Yatun
- Harry Azhar Azis
- Edy Mulyadi