Ke-25 jembatan timbang yang dioperasikan tersebut di antaranya dua di Aceh, dua di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dua di Jambi, tiga di Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, dua di Jawa Tengah, Yogyakarta, empat di Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.
Adanya Jembatan Timbang menjadi alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan, guna menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengoperasiannya, diharapkan tak lagi ada pungutan liar (pungli), sehingga nantinya tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih. Lalu lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, dan yang paling penting adalah jalan yang lebih awet dan tidak cepat rusak. Aparatur perhubungan pun ditekankan harus mengubah mindset, jangan mempersulit tapi harus mempermudah.
"Pemerintah tidak mengenal istilah retribusi. Makanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan jembatan timbang kepada pemerintah pusat, saya tidak mau lagi dengar ada pungutan dalam bentuk apapun," ucap dia.
Dengan kembali dioperasikannya jembatan timbang, diharapkan para pengusaha truk tak lagi membawa muatan yang berlebih. Apabila muatannya berlebih, maka sebagian barang yang diangkut harus diturunkan hingga memenuhi ketentuan jumlah muatan yang berlaku. Barang-barang tersebut kemudian akan disimpan ke dalam gudang.
Guna mengantisipasi penambahan biaya operasional bagi pengusaha, maka diharapkan tak lagi ada pengusaha yang membawa truk dengan muatan berlebih. Untuk itu, saat ini pemerintah lebih fokus melakukan sosialisasi kepada pihak terkait.
"Ini memang sedang kita proses. Saya sudah kirim whatsapp ke pengusaha-pengusaha truk itu, enggak usah lagi mainin (berspekulasi) jembatan timbang itu.
"Kalau biaya penyimpanan barang di gudang sementara, masih kita hitung. Kita masih sosialisasikan aturan ini. Di peraturannya sendiri memang masih belum kita atur (soal tarif). Misalnya berapa hari dia nyimpan di gudang itu, dan lainnya. Kita bicarakan satu dua minggu ini. Paling tidak, gampangnya, kalau mau turunin ya turunin sendiri. Karena kan sekarang gratis, enggak bayar. Tapi yang jelas, tindakan tegas menilang itu akan kita lakukan," pungkasnya. (ang/ang)











































