Sebelum Operasi, Simpang Susun Semanggi Harus Disertifikasi

Sebelum Operasi, Simpang Susun Semanggi Harus Disertifikasi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2017 10:15 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Proyek pembangunan jalan layang Simpang Susun Semanggi hampir selesai 100%. Tadi malam telah terpasang box girder terakhir, sehingga jalan layang melengkung ini telah tersambung sempurna.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) selaku kontraktor tinggal mengerjakan proses finishing seperti pengaspalan, penerangan dan pembatas sisi jalan. Ditargetkan bisa rampung seutuhnya pada Juli 2017, serta bisa diresmikan dan beroperasi pada 17 Agustus 2017.

Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan, bahwa sebelumnya jalan layang Simpang Susun Semanggi digunakan harus diperiksa kelayakannya oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami periksa dulu kelayakannya yang akan diperiksa oleh KKJTJ. Ini untuk perlindungan konsumen yang akan memanfaatkan jalan Simpang Susun Semanggi ini," tuturnya saat seremonial pemasangan box girder terakhir dini hari tadi di Semanggi, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Setelah diperiksa secara menyeluruh dan dinyatakan layak serta aman untuk digunakan, maka KKJTJ akan memberikan sertifikat atas jalan layang tersebut. Barulah sang kontraktor bisa meresmikannya.

"Ini sekarang kami ajak juga untuk melihat. Tapi nanti juga akan dilihat dari segi desainnya, kemudian kualitas betonnya, semua dicek. Ada beberapa kriteria yang akan dicek, dari sejak desain sampai dengan konstruksi," kata Basuki.

Sekadar informasi, proyek senilai Rp 345,067 miliar ini terdiri dari ramp 1 sepanjang 796 meter dan ramp 2 sepanjang 826 meter. Jalan layang Simpang Susun Semanggi juga memiliki bentang terpanjang 80 meter yang melintas di atas jalan tol Dalam Kota dan menjadi jalan layang melengkung terpanjang pertama di Indonesia. (dna/dna)

Hide Ads