Pertumbuhan Ekonomi 2018 Diproyeksikan Tembus 5,6%

Pertumbuhan Ekonomi 2018 Diproyeksikan Tembus 5,6%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2017 11:08 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2018 Diproyeksikan Tembus 5,6%
Pertumbuhan Ekonomi 2018 Diproyeksikan Tembus 5,6% (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, pertumbuhan ekonomi diprediksi berada di kisaran 5,4-6,1%, atau tepatnya berada di level 5,6%. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan fokus pada pengembangan induatri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, hingga jasa keuangan.

Demikian disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Musrenbangnas 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

"Dalam rancangan RKP 2018, pertumbuhan ekonomi 2018 diharapkan dapat mencapai di kisaran 5,4-6,1%, atau pada titik 5,6%," ujar Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2018, lanjut Bambang, pembangunan difokuskan pada tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan yaitu industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata. Sementara itu, konsumsi dan investasi tetap harus menjadi pendorong pertumbuhan.

Beberapa langkah nyata yang perlu dilakukan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah, yaitu investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki manfaat yang besar untuk dikembangkan seperti kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan kawasan pariwisata.

"Namun, keterbatasan kapasitas fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya pada investasi Pemerintah," kata Bambang.

Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah melalui mekanisme Pembiayaan Snvestasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang melengka pi skema pembiayaan infrastruktur Iainnya, yaitu skema KPBU atau Public Private Partnership (PPP), yang perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur.

Selain itu, pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta di enam sektor utama, pembenahan iktim investasi di daerah, pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.

Penyusunan RKP 2018 menggunakan prinsip money follows program melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial dengan empat fokus perkuatan. Pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan terutama dengan menajamkan prioritas nasional dan program prioritas tahun 2018, serta memperkuat koordinasi antara K/L dan pusat-daerah.

Kedua, penguatan pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan hingga level proyek untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.

Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan.

Keempat, penguatan integrasi sumber pendanaan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun badan usaha, meliputi BUMN, BUMD, serta swasta, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA). (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads