Trump Bakal Pangkas Pajak Penghasilan Jadi 15%

Trump Bakal Pangkas Pajak Penghasilan Jadi 15%

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 26 Apr 2017 20:48 WIB
Trump Bakal Pangkas Pajak Penghasilan Jadi 15%
Foto: REUTERS/Jim Lo Scalzo/Pool
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sepertinya mampu untuk merealisasikan janji kampanye, yaitu memangkas tarif pajak perusahaan menjadi 15%. Di mana sekarang maksimum sebesar 35%.

"Sejak tarif 15% disampaikan beberapa hari terakhir, saya akan memastikan bahwa pajak perusahaan akan menjadi 15%," ungkap Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin seperti dilansir dari AFP, Rabu (26/4/2017).

Tarif pajak yang lebih rendah ditujukan untuk membantu kelompok pengusaha kecil, bukan konglomerat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak akan menjadi celah bagi orang kaya yang harus membayar lebih tinggi dari 15%," imbuhnya.

Usulan pemerintah, kata Mnuchin akan secepatnya dibahas pada Kongres. Walaupun pada satu sisi, harus dipastikan reformasi pajak berjalan untuk meyakinkan kebijakan fiskal tetap membuat defisit anggaran terkendali.

Mnuchin menambahkan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan proses bagi warga AS yang ingin melaporkan penghasilan dan membayar pajak.

"Kita ingin menyederhanakan pajak pribadi. Bagi kebanyakan orang AS kami pikir mereka harus bisa membayar pajak mereka pada kartu pos besar," tandasnya. (mkj/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads