359 Km Jalan Paralel Perbatasan di Kalbar Bakal Beraspal di 2019

359 Km Jalan Paralel Perbatasan di Kalbar Bakal Beraspal di 2019

Fadhly F Rachman - detikFinance
Senin, 01 Mei 2017 11:56 WIB
359 Km Jalan Paralel Perbatasan di Kalbar Bakal Beraspal di 2019
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan dari 849,76 km jalan paralel perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar), sepanjang 359,25 km (42%) bakal teraspal dan sepanjang 490,52 km (58%) agregat pada tahun 2019.

Untuk saat ini, dari total panjang hampir 850 km jalan tersebut, kondisi perkerasan aspal telah dilakukan sepanjang 289,3 km, kemudian agregat 93,65 km, jalan tanah 278,2 km, dan hutan yang belum terbuka mencapai 188,6 km.

Kepala Bidang Preservasi dan peralatan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI, Refly Tangkere, mengatakan jalan paralel perbatasan Kalbar yakni dari Nanga Badau, Entikong, Aruk, hingga menuju Temajok bisa fungsional akhir tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengatakan, kegiatan pengaspalan dilakukan berdasarkan asas prioritas, yang mendahulukan wilayah-wilayah pemukiman warga pengguna jalan. Pemerintah optimis jalan paralel perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 849,76 km akan fungsional pada akhir 2018.

"Jalan paralel akhir 2018 sudah tembus dan fungsional paling lambat 2019, walaupun tak teraspal semua, yang penting terbuka jalannya. Targetnya nanti 42% aspal, 58% agregat," kata Refly ditemui di Entikong, Kalbar, beberapa waktu lalu.

Sementara, perkiraan kondisi jalan paralel perbatasan sampai akhir 2017 akan teraspal sepanjang 323,57 km, jalan agregat 129,39 km, dan jalan tanah sepanjang 107,36%. Sementara trase hutan terakhir yang belum terbuka adalah 107,36 km dan ditargetkan terbuka pada 2018.

Kebutuhan dana pembangunan jalan paralel Kalbar pada 2017-2018 diestimasi mencapai Rp 2,9 triliun. Namun pemerintah baru mengalokasikan dana Rp 500 miliar tahun ini.

Salah satu kendala dalam membuka jalan paralel ialah karena terdapat beberapa titik wilayah yang berstatus hutan lindung. Namun hal itu akan segera diatasi dengan berkoordinasi berbagai pihak dan pemerintah pusat. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads