Salah satu caranya yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menggandeng International Maritime Organization (IMO) dalam workshop. Workshop bertajuk 'Regional workshop on the Ballast Water Management (BWM) Convention itu dihelat di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, 2-5 Mei 2017.
Para narasumber merupakan para praktisi di bidang perlindungan lingkungan maritim dari IMO. Sedangkan peserta workshop berasal dari perwakilan pemerintah negara-negara ASEAN dan Timor Leste yang berjumlah total sebanyak 46 orang ditambah 5 orang sebagai observer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelenggaraan workshop ini merupakan bentuk nyata keaktifan dan kerja sama yang baik antara Indonesia dengan IMO," ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2017).
Konvensi Manajemen Air Ballas akan diberlakukan pada 8 September 2017. Tujuannya untuk memberikan perlindungan lingkungan maritim dalam meminimalisasi risiko invasi spesies asing melalui air ballas.
Konvensi tersebut menjadi penting untuk dilaksanakan mengingat mayoritas perdagangan dunia diselenggarakan menggunakan transportasi laut. 40 Persen perdagangan melalui perairan di Asia Tenggara yang tentunya menimbulkan risiko rusaknya lingkungan maritim.
Tonny menyebutkan, untuk menghadapi situasi semacam ini semua unsur harus bekerja sama guna memastikan dan memperkuat terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan secara berkelanjutan. Terlebih lagi, perlindungan lingkungan maritim adalah hal yang mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini juga menjadi perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk melindungi lingkungan maritim pada Sidang Komite Perlindungan Hukum IMO (MEPC) ke-69 di London pada tahun 2016 yang lalu. Sejalan dengan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk menaruh perhatian khusus terhadap upaya-upaya perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia.
"Terkait dengan hal tersebut, Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Air Ballas dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2015," ujar Tonny.
Dengan demikian, Indonesia selaku negara anggota council IMO kategori C telah menunjukan peran aktif dalam kancah Internasional khususnya di IMO dengan meratifikasi berbagai instrumen IMO khususnya ballast water management. Tujuannya memberikan perlindungan lingkungan maritim dari risiko invasi spesies asing dari buangan air ballas kapal.
"Tentunya dengan juga menyelenggarakan regional workshop tersebut merupakan bekal positif bagi Indonesia dalam upaya pencalonannya sebagai anggota dewan IMO kategori C periode 2018-2019," kata Tonny.
(nwy/hns)











































