Cegah Spekulan Mainkan Harga, Distributor Pangan Harus Daftarkan Diri

Cegah Spekulan Mainkan Harga, Distributor Pangan Harus Daftarkan Diri

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Rabu, 03 Mei 2017 11:07 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Untuk mengendalikan harga pasar terutama menjelang Lebaran, Kementerian Perdagangan mewajibkan distributor, sub distributor, dan agen kebutuhan pokok mendaftarkan diri. Kepolisian juga digandeng agar tidak terjadi kecurangan.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukitam saat konfrensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang usai video conference dengan Kapolri. Enggar mengatakan saat ini harga dan pasokan bahan pokok aman sampai 5 bulan mendatang.

"Sampai sekarang harga terkendali, akan kendalikan terus," kata Enggar, Rabu (3/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar mudah melakukan pemantauan, Distributor, Sub Distributor, dan agen kebutuhan pokok harus melaporkan diri ke Kementerian Perdagangan termasuk lokasi gudang dan jumlah stoknya.

"Mereka seluruh distributor, sub distributor dan agen wajib daftarkan diri tanpa biaya, bisa online, wajib lapor posisi gudang dan stok," tegasnya.

Dengan data tersebut, pemantauan bisa lebih cepat dan jika ada yang bermain dengan harga akan terdeteksi kemudian ditindak. Kementerian perdagangan dan kepolisian sudah menetapkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau tidak daftar ya kita sampaikan anda berdagang ilegal. Kemudian kita tutup. Polisi sudah siapkan pasal. Kita sudah tetapkan harga acuan, ada aturan, kalau melanggar kita cabut izinnya. Seprti halnya para importir holtikultura ada 31 yang kami cabut izinnya. Nama-namanya mulai direktur, komisaris, pemegang sahamnya saya akan lupa akan berikan izin berikutnya, tidak kasih izin lagi," terang Mendag.

Langkah-langkah itu untuk mengendalikan spekulan harga jelang Lebaran. Enggar menjelaskan, biasanya 2 bulan menjelang Lebaran sudah mulai ada gejolak kenaikan harga barang pokok, tapi kali ini tidak terjadi.

"Kebiasaan yang dilakukan jelang Lebaran ini biasanya 2 bulan jelang Lebaran ada tren kenaikan. Tapi kali ini tidak, pada bulan ini tidak," tandasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan saat ini kepolisian memiliki satuan tugas pangan yang dibentuk sampai tingkat Polres. Nantinya setiap 2 minggu sekali akan dilakukan evaluasi terkait kenaikan harga bahan pokok.

"Satgas pangan di Mabes maupun Polda dipimpin Direktorat Kriminal Khusus dan untuk Polres dipimpin Sat Reskrim. Per dua minggu akan dievaluasi, ada tidak harga yang mengalami kenaikan," kata Condro Kirono.

"Kita mulai di tahun ini membuat ibu-ibu rumah tangga tersenyum, bisa menjalankan ibadah puasa dengan senyum dan tidak tertekan harga-harga yang dibuat para spekulan," tutup Enggratiasto. (alg/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads