Kementerian BUMN Beberkan Tujuan Sekuritisasi Aset

Kementerian BUMN Beberkan Tujuan Sekuritisasi Aset

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 03 Mei 2017 15:27 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kebutuhan pendanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tak melulu berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) atau utang perbankan. BUMN yang ingin melakukan ekspansi bisnisnya bisa melakukan skema sekuritisasi aset.

Sekuritisasi aset seringkali disamakan dengan penjualan aset BUMN, padahal sekuritisasi aset merupakan penerbitan surat utang jangka panjang yang dijaminkan pada potensi bisnis BUMN ke depan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro memberi contoh, misalnya anak usaha PT PLN (Persero) yaitu PT Indonesia Power yang memiliki pembangkit. Salah satu pembangkit listrik yang produksinya dialirkan ke pelanggan dihitung potensi bisnisnya dalam 5-10 tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi pendapatan dalam jangka panjang tersebut kemudian dilakukan sekuritisasi untuk mendapatkan pendanaan.

"Indonesia Power misalnya, listrik enggak munggkin disetop dari Suralaya ke PLN. Itu kan duit semua tuh, nah kita duitin di depan," tutur Aloy di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).

Selain itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga tertarik melakukan sekuritisasi asetnya. Dengan aset jalan tol yang dimiliki, Jasa Marga bisa mendapatkan dana segar dengan menjaminkan jalan tol Jagorawi.

"Jagorawi kita duluan. Saya belum bisa katakan tergantung lahan, satu forecast-nya kebijakan tarif ke depan dan tenor kalau makin banyak (mobil) makin banyak duitnya," jelas Aloy.

Di antara kedua BUMN yang berencana melakukan sekuritisasi aset, lanjut Aloy, PLN diperkirakan lebih dulu melakukan sekuritisasi aset Juni mendatang dengan target Rp 10 triliun.

"Rencananya Juni yang PLN duluan. Kita tahunya PLN itu 10 tahun untuk tahun ini bisa dilakukan Rp 10 triliun," ujar Aloy. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads