Ditjen Pajak Pelajari Data Tunggakan Pajak Jamsostek

Ditjen Pajak Pelajari Data Tunggakan Pajak Jamsostek

- detikFinance
Selasa, 26 Apr 2005 14:19 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah mempelajari data PT Jamsostek yang menurut laporan BPK memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 107,5 miliar. "Kasus Jamsostek ini baru data awal. Kita masih pejarai datanya di KPP (kantor pelayanan pajak-red). Temuan pajak belum saya baca secara detail," kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/4/2005). Menurut Hadi, pihaknya belum dapat menentukan langkah apa yang akan dilakukan kepada Jamsostek karena semua data masih bersifat awal. "Kita belum tahu itu tunggakan tahun berapa dan bentuknya apa" ujarnya.Sementara itu menyangkut tunggakan pajak dari PT Timor Putra Nasional (TPN), Hadi menyatakan, sesuai keputusan MA pada tahun 2004 lalu kasasi dari TPN dimenangkan. Oleh karenanya semua hal yang terkat tunggakan pajak TPN mengacu pada keputusuan MA itu. Hal senada juga diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Edi Abudurrahman yang mengatakan, bahwa tunggakan terbesar TPN adalah bukan di bidang bea masuk namun di bidang pajak. "Besok kita akan rapatkan. Yang jelas dulu pernah ada keputusan MA, bahwa MA mengabulkan kasasi TPN," tandasnya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads