"Terus terang seperti cabai rawit merah harga wajar sekitar 20.000 di tingkat petani, harga Rp 30 sampai Rp 40 ribu di tingkat konsumen. Kalau itu sampai dengan konsumen lebih dari itu, itu sudah terjadi sesuatu," kata Irjen Setyo Wasisto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).
Namun, Irjen Setyo mengatakan jika ada kenaikan harga berkoordinasi Kementerian Pertanian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Sebab, tugas Satgas Pangan hanya melakukan pengawasan harga sembako dan pangan mulai tingkat produsen, distribusi sampai konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut dia salah contoh adanya kenaikan harga sembako dan pangan karena pemalsuan pupuk dan beras oplosan. Apalagi, lanjut dia setiap menjelang ramadhan dan lebaran akan ada kenaikan harga sembako dan pangan.
"Seperti kita ketahui setiap tahun menjelang hari besar keagamaan nasional khususnya bulan puasa dan lebaran harga selalu naik, harga selalu tidak terkendali. Bahkan mungkin yang mendapat keuntungan bukan produsen, tapi dari para spekulan-spekulan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan menjelang Ramadan dan lebaran tahun 2017. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Satgas Pangan tersebut untuk memantau stabilitas harga sembako dan pangan.
"Untuk itu dibentuk Satgas Mabes Polri yang dipimpin Irjen Setyo Wasisto sebagai Kadiv Humas saya perintahkan tergabung instansi terkait, KPPU, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementan dan lain-lain akan bergabung. Ini (Satgas Pangan) akan selalu mengevaluasi setiap dua minggu," kata Tito usai teleconference tertutup di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017). (fai/dna)











































