Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna memastikan tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan dalam hal ini. Meski nantinya akan ada pengurangan petugas yang bekerja di gerbang tol, menurutnya karyawan lainnya tetap akan mendapatkan tugas lainnya dalam pengoptimalan layanan di jalan tol.
"Untuk penggantian ke non tunai itu tidak ada PHK. Nanti urusan tenaga kerjanya diatur oleh BUJT-nya, bagaimana mekanisme pengalihan. Dengan uang elektronik tadi, bukan berarti tidak ada orang di gerbang yang melayani. Tetap ada orang yang akan melayani, tapi memang jumlahnya berkurang," katanya kepada detikFinance saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti masih ada orang di situ (gerbang tol) untuk bantu transaksinya, bantu nempel, ngecek dan lainnya. Tapi bukan untuk mengembalikan uang kembalian. Jadi tugasnya untuk membantu kelancaran transaksi di sana," tutur Herry.
"Yang lain akan dioptimumkan di bisnis jalan tol. Operasi kan tidak hanya di gerbang. Ada juga di ruas jalan, kapan ada respond time, kejadian 30 menit harus ada di lokasi, pelayanan yang belum tersentuh jadi bisa lebih tingkatkan pelayanannya. Jadi tidak serta merta akan di-PHK. Jadi lebih baik pelayanannya, karena kita enggak hanya fokus di gardu," pungkasnya.
Seperti diketahui, kemacetan yang timbul di gerbang tol biasanya disebabkan adanya antrean berkepanjangan lantaran transaksi pembayarannya yang masih menggunakan manual. Hal ini mendorong pemerintah untuk menggalakkan transaksi non tunai di seluruh gerbang tol, dan nantinya juga bakal bisa menggunakan seluruh kartu dari bank manapun, sehingga masyarakat semakin mudah dalam aksesibilitasnya. (ang/ang)











































