Ical: PT PIM Rugi Bukan Tanggung Jawab Negara
Selasa, 26 Apr 2005 17:59 WIB
Jakarta -
Menko Perekonomian Aburizal Bakrie menegaskan, kerugian yang diderita PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) akibat kurangnya pasokan gas, bukanlah tanggung jawab negara. "Perusahaan negara itu bukan negara. Kalau perusahaan itu rugi, tidak mungkin negara yang menanggung semuanya," tegas Aburizal yang akrab disapa Ical ini disela-sela bussiness launcheon di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2005).Ical menyampaikan, mulai saat ini imej perusahaan negara adalah negara harus dihapuskan. Yang harus ditanamkan saat ini, kata Ical adalah pemerintah hanya bertanggung jawab pada apa yang telah dilakukannya. Sedangkan operasional perusahaan, tegas Ical, merupakan tanggung jawab dari direksi. Sementara itu, Masyarakat Energi dan Mineral Indonesia (MEMI) dalam pernyataan sikapnya secara terpisah mengatakan, tindakan penutupan sementara PT PIM I dan II karena ketiadaan LNG sebagai tindakan yang tidak nasionalis dan menunjukkan tim ekonomi pemerintahan SBY tidak layak menempati jabatan tersebut."Beginilah kalau mengangkat menteri dari kalangan pengusaha, dimana daya juangnya kurang dan ingin mengambil gampang saja, yaitu tutup. Tutup itu gampang, yang susah itu bagaimana agar PIM bisa tetap survive," kata Direktur Eksekutif MEMI A Supriyatna.Supriyatna menyesalkan, jika penutupan PIM betul-betul dilakukan, maka akan merusak citra Indonesia di mata internasional. Dengan tutup, maka aset negara sebesar Rp 4 triliun akan terbengkalai. Demikian pula pinjaman luar negeri dari Jepang senilai US$ 90 juta dan pinjaman dari pebankan nasional US$ 90 juta yang sudah ditanam di PIM. Ia menilai, penutupan PIM justru membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan penjualan LNG ke Jepang dan Korea Selatan. Bila menutup PIM, maka diperkirakan memerlukan US$ 317 juta. Sedangkan penjualan Gas ke Jepang dan Korsel hanya memperoleh US$ 267 juta. Supriyatna menilai, kurangnya pasokan LNG sebagai kekurangan kalkulasi menteri perekonomian SBY. Liberalisasi UU Migas dinilai memberi peran yang besar bagi kehancuran PIM.
(qom/)










































