Lantas, apakah membaiknya kondisi perekonomian berpengaruh ke pengurangan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran?.
"Sebetulnya bisa saja PHK meningkat, tetapi daya serap sektor ekonomi juga meningkat. PHK itu terjadi di sektor produktif di sektor formal, tetapi daya serap di sektor informal tadi dilihat meningkat tajam. Jadi angka pengangguran otomatis terdorong untuk turun," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Sairi Hasbullah usai konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran Indonesia per Februari 2017 sebanyak 7,01 juta orang. Angka ini turun 19.000 orang jika dibandingkan Februari 2016.
Baca juga: Jumlah Pengangguran di RI Capai 7,01 Juta Orang, Turun Tipis
Pada Februari 2017, pekerja informal meningkat dibandingkan Februari 2016, dari 58,28% menjadi 58,35% atau setara 73,67 juta orang.
Sedangkan pekerja formal, meliputi buruh tetap dan buruh/karyawan jumlahnya 51,87 juta orang. PHK di sektor formal dan penyerapan tenaga kerja di sektor informal ini sama seperti gali lobang tutup lobang.
"Iya betul gitu, yang jelas daya serap tenaga kerja di sektor informal ini menyelamatkan daya serap tenaga kerja kita," kata Sairi. (hns/hns)