Data BPS: Buruh Laki-laki Dapat Upah Lebih Tinggi dari Perempuan

Data BPS: Buruh Laki-laki Dapat Upah Lebih Tinggi dari Perempuan

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 05 Mei 2017 16:41 WIB
Foto: thinkstock
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perbedaan pemberian upah untuk laki-laki dan perempuan. Hampir keseluruhan, upah untuk laki-laki ternyata lebih tinggi.

Demikianlah diungkapkan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Dia mencontohkan untuk periode Februari 2017, seperti pada sektor pertanian. Upah yang diterima laki-laki sebesar Rp 1,93 juta per bulan, upah yang diterima perempuan setiap bulannya sebesar Rp 1,14 juta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah buruh perempuan yaitu Rp 2,95 juta per bulan, dan perempuan Rp 2,27 juta," tutupnya.



Begitu juga dengan sektor pertambangan, upah untuk laki-laki Rp 4,5 juta dan perempuan Rp 3,15 juta. Industri, upah laki-laki mencapai Rp 2,7 juta dan perempuan Rp 2 juta.



Sektor keuangan, upah laki-laki Rp 3,7 juta dan perempuan Rp 3,6 juta. Selanjutnya untuk jasa, upah laki-laki Rp 3,4 juta dan perempuan yaitu Rp 2,4 juta.

Akan tetapi, sektor Listrik, Gas dan Air, untuk laki-laki diberikan upah Rp 4,4 juta namun perempuan lebih tinggi, yaitu Rp 4,7 juta.

(mkj/mkj)

Hide Ads