Kenapa Sapi Betina Dilarang Dipotong?

Kenapa Sapi Betina Dilarang Dipotong?

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 09 Mei 2017 16:49 WIB
Kenapa Sapi Betina Dilarang Dipotong?
Foto: Reno Hastukrisnapati Widarto
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mencoba mempercepat usaha swasembada daging sapi dengan melarang pemotongan sapi indukan produktif.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, mengatakan tahun ini saja pihaknya menargetkan penambahan populasi sapi sebanyak 3 juta ekor lewat Upaya Khusus-Sapi Wajib Bunting (Upsus-Siwab).

"Populasi sapi betina saat ini hitungan kami sekitar 5,2 juta ekor. Saya target tahun ini minimal ternak lahir 3 juta ekor. Upanyanya sapi betina produktif tidak boleh dipotong," kata Ketut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkannya, untuh tahap awal, rumah potong hewan di 17 provinsi sentra sapi diawasi langsung oleh Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Hal ini untuk memastikan RPH tidak memotong sapi betina produktif.

"Di 17 provinsi, kalau itu 50% saja berjalan efektif itu akan ada peningkatan populasi yang signifikan. Sehari saja rata-rata laporan saya itu 9.500 inseminasi buatan yang terekam dengan baik. Kalau lahir 75% saja itu kita sudah dapat 2,8 juta sapi, semakin cepat swasembada," terang Ketut.

17 provinsi yang rumah jagalnya diawasi langsung oleh Baharkam yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara upaya mempercepat lainnya, sambungnya, yakni mengimpor sapi indukan sebanyak 30.000 ekor pada tahun depan. Sementara untuk tahun ini, pihaknya hanya melakukan pengadaan sapi indukan lokal sebanyak 5.000 ekor untuk dibagikan ke kelompok peternak.

"Tahun ini tidak ada impor sapi indukan (dari APBN). Adanya di tahun 2018, tahun ini hanya pengadaan sapi lokal 5.000 ekor untuk dibagi ke kelompok peternak. Mereka ini sudah ada kandangnya tapi sapinya belum ada," ucap Ketut.

Seperti diketahui, hitungan Kementan, Indonesia baru bisa melakukan swasembada sapi paling lama pada tahun 2026. Beberaa cara ditempuh antara lain Upsus-Siwab, kewajiban impor indukan oleh feedloter, dan pemasukan sapi indukan impor. (idr/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads