Sri Mulyani Minta PNS Terus Perbaiki Layanan dan Transparansi

Sri Mulyani Minta PNS Terus Perbaiki Layanan dan Transparansi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2017 12:37 WIB
Sri Mulyani Minta PNS Terus Perbaiki Layanan dan Transparansi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para pegawai negeri dan pejabat pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk terus mawas diri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri oleh ratusan perwakilan ASN baik pusat maupun daerah dari berbagai provinsi.

Dengan tema transformasi digital dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Mulyani menjelaskan pentingnya melakukan perubahan untuk bisa menjaga tujuan dalam bernegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah suatu tema yang sangat penting bagi suatu negara seperti Indonesia yang terus bergulat untuk memperbaiki kinerja pelayanan untuk masyarakat dan birokrasi di dalam era keterbukaan dan informasi yang membuat kita semua sebagai institusi birokrasi harus mawas diri melakukan perubahan untuk bisa menjaga tujuan kita bernegara," katanya di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut berujar, bahwa era digital adalah suatu keniscayaan yang harus disambut dengan baik oleh ASN untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Masuknya era digital, harus bisa mempengaruhi bagaimana ASN meningkatkan pelayanannya.

Pasalnya, birokrasi merupakan insitusi yang sangat penting bagi negara untuk bisa menjalankan tugas fungsi di dalam mencapai tujuan bernegara.

"Kita mendirikan negara ini oleh para pendiri kita lewat cita-cita yang sangat luhur, yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur, berdasarkan Pancasila yang harus terus menerus, terutama pada hari ini kita ingatkan pada diri kita sendiri dan terus menjadi pedoman dalam kita bekerja. Yaitu mencapai masyarakat yang adil, makmur di dalam landasan NKRI yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila," pungkasnya. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads