Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, mengatakan dengan beroperasinya underpass ini diharapkan perlintasan sebidang Stasiun Tambun dapat segera ditutup.
"Para pengguna jalan raya dapat menggunakan underpass tersebut, sehingga dapat meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang Stasiun Tambun," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Underpass Tambun ini mempunyai dimensi sebagai berikut : panjang box underpass 48 meter; lebar box underpass ±22 Meter; tinggi box underpass ±7,6 meter serta tinggi lubang box underpass ±5,3 meter. Kemudian panjang ramp utara dan selatan, masing-masing 162 meter. Underpass ini terdiri atas 4 lajur 2 arah, serta diperlengkapi dengan 6 pompa pembuangan air dan genset berkapasitas 150 KVA.
Prasetyo menambahkan, pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memelihara dan menjaga underpass ini.
Ke depan, Pemerintah akan membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass.
Berdasarkan kepentingannya, pembangunan perlintasan tidak sebidang selain dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, dapat juga dilakukan oleh Kementerian PUPERA, Pemerintah Daerah atau swasta. Pembangunan underpass ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan transportasi serta mendukung terwujudnya pengoperasian Double-Double Track (DDT). (hns/hns)











































