"Itu targetnya bagi law enforcement, target untuk pemeriksaan," ungkap Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Proses tersebut sebenarnya sudah mulai berjalan. Ditjen Pajak telah memiliki data untuk menagih para penunggak pajak tersebut. Apalagi bila sebelumnya, wajib pajak tersebut tidak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para petugas pajak tersebar pada 31 kantor wilayah. Ken menjamin tidak ada lagi para penunggak pajak yang bisa lolos ke depannya.
"Seluruh Indonesia kanwil kan banyak. Kita punya 31 kanwil," terang Ken. (mkj/ang)











































