Importir Tak Lagi Bebas Pasok Bawang Putih, Harus Izin Kemendag

Importir Tak Lagi Bebas Pasok Bawang Putih, Harus Izin Kemendag

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 12 Mei 2017 14:54 WIB
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Harga bawang putih melonjak dalam dua pekan terakhir. Selama ini, mayoritas bawang putih yang beredar di Indonesia berasal dari China.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menjelaskan impor bawang putih bersifat bebas. Artinya, pedagang bisa mengimpor langsung dari China dan tak perlu izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)

"Ini impornya bebas, kita enggak signifikan mereka datang sendiri. Daftarnya juga kami dapat dari bea dan cukai, karena mereka tidak minta izin ke kita, dari dulu impor bebas, ujar Enggartiasto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi mulai sekarang, pria yang akrab disapa Enggar itu akan mengatur impor bawang putih. Setiap impor bawang putih wajib izin ke Kemendag.

"Sekarang kita atur, harus minta izin. Kalau mau izin, you turunkan harga, keluarkan barang itu," tegas Enggar.

Dia menambahkan, harga bahan pangan selain bawang putih masih dalam kendali pemerintah. Contohnya beras, minyak goreng, dan gula.

"Mereka tidak bisa bergerak flight, Rp12.500 gula, minyak Rp 11.000, jadi harga dan stok menjelang lebaran terkendali," tutur Enggar.

Selain itu, Enggar sudah meminta importir terus membanjiri bawang putih ke pasar sehingga harga bisa turun.

"Ini seluruhnya mulai bongkar. Impor dari China," kata Enggar (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads