Petani Tidak Puas dengan Harga Gula Keputusan Depdagri

Petani Tidak Puas dengan Harga Gula Keputusan Depdagri

- detikFinance
Kamis, 28 Apr 2005 01:21 WIB
Jakarta - Tidak puas dengan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) akan jaminan harga gula, puluhan petani datangi Departemen Perdagangan (Depdagri). Massa tidak berhasil menemui menteri.Harga gula sebesar Rp 3.800 membuat gerah para petani. Mereka akhirnya mendatangi Depdagri sebagai aksi ketidakpuasan tersebut. Namun karena Menteri Perdagangan sedang melakukan kunjungan kerja Vietnam, maka mereka diterima Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida dan Sekjen Depdag Hatanto.Delegasi aksi ini di terima di Kantor Depdag Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2005) petang. "Setelah putusan menteri perdagangan, jaminan harga gula petani Rp 3.800. Kami gelar pertemuan petani gula seluruh Indonesia dan berkesimpulan menolak keputusan mendag tersebut," kata Arum Sabil, anggota Dewan Gula Indonesia (DGI). Dasar penolakan pada rapat pokja DGI pada 11 April 2004 di Departemen Pertanian (Deptan), Jakarta, yang juga dihadiri oleh perwakilan Depdag, keinginan petani pada saat itu adalah harga gula berkisar Rp 4.200-Rp 4.500. Keputusan akhirnya disepakati harga gula sebesar Rp 4.000 dengan sharing 50 % ."Lalu pada 14 April 2005, Menteri Pertanian (Mentan) yang merupakan ketua DGI, mengirim surat ke mendag No 76/LB.310/M/4/2005 tentang memberitahukan bahwa telah menyepakati hasil putusan rapat pokja DGI tersebut," ujar Arum.Menurutnya, permasalahan ini baru diketahui, seandainya ketika rapat pleno harga gula yang memutuskan Rp 3.800, maka surat Mentan ini dapat digunakan sebagai bahan argumen. "Tapi mengapa bisa Rp 3.800, itu tidak ada penjelasan yang logis," tambahnya.Lebih jauh, sebenarnya petani dapat berjalan sendiri tanpa peran pemerintah. Misalnya yang dilakukan para petani tahun-tahun sebelumnya. Tetapi karena petani menghormati keinginan permerintah, agar tidak terjadi dampak ke konsumen terhadap gejolak harga, maka dibutuhken peran serta pemerintah. "Seharusnya, yang diproteksi adalah harga eceran tertinggi gula. Seperti yang dilakukan Mendagri pada kabinet lalu, harga eceran tertinggi tidak boleh mencapai Rp 4.500," tegas Arum.Saat ini justru harga hampir mencapai Rp 6.000. Seharusnya mendag memutuskan berdasarkan kajian dan referensi DGI. Bila ya, maka ini akan lebih aman. "Seandainya terjadi apapaun di petani dan distribusi gula, penyebabnya adalah menteri perdagangan. Alasannya Mentan telah menyetujuai harga Rp 4.000," lanjutnya.Kondisi ini telah menimpa para petani di pelosok daerah. Mengetahui harga gula yang Rp 4.000. Inilah yang akan menjadi konflik internal petani. Petani mempernyatakan selisih harga yang sebesar Rp 200."Disetujui atau tidak permintaan kami, pada hari ini kami gunakan jaminan harga gula petani sebesar Rp 4.000, berdasarakan pokja DGi dan surat mentan," tambahnya lagi.Ia memberikan solusi agar pemerintah tidak jatuh harga diri dengan mengganti hasil keputusan dengan cepat, sebaiknya dibuat jaminan harga gula minimal petani Rp 3.800 dan maksimal Rp 4.000.Agar tidak ada orang-orang yang mengambil keuntungan, karena harga gula sedang bagus. Maka dengan berbagai upaya mereka melakukan pembusukan tata niaga gula yang ada."Saya ketahui APEGTI (Asosiasi Pengusaha Gula Indonesia) siap beri jaminan harga sebesar Rp 4.500. Itu angin surga atau ingin mengacaukan tata niaga gula, karena pada saat putusan Rp 3.800, mereka (APEGTI) itu ada," lanjutnya.Tata niaga gula sudah di monoppoli APEGTI. Keterpurukan industri gula nasional dan petani tebu karena keberadaan APEGTI dimasa orde baru. APEGTI merupakan bentukan dari distributor bulog.Pengurus APEGTI sekarang masih terisi wajah-wajah lama.Berkaitan dengan masalah tersebut, Diah Maulida mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menyetujui keinginan petani gula. Pertimbangan harga Rp 3.800 menurutnya didapat sebagai patokan pembukaan impor gula. jadi, bila angka dibawah Rp 3.800, maka keran impor gula tidak dibuka. Bila diatas Rp 3.800 maka pemerintah akan buka kren impor."Keputusan mendag ini benar-benar sudah melihat hasil kajian DGI, memang ada perhitungan yang disesuakan setelah ada masukan dari pihak lain, tetapi kami berjanji aopa yan disampaikan petani hari ini akan disampaikan ke mendag," kata Diah. (ism/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads