Masing-masing kepala daerah tersebut menyampaikan rencana pengembangan proyek prioritas di masing-masing daerahnya berikut kendala yang dihadapinya. Ketujuh kepala daerah juga sepakat dalam penggunaan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Penggunaan skema KPBU dilakukan untuk menjembatani antara keterbatasan APBN dan kebutuhan infrastruktur yang tinggi.
"Kerja sama dengan 7 wali kota dan bupati dalam menangani proyek-proyek KPBU antara pemerintah dan badan usaha untuk bisa didukung berbagai macam instrumen yang kita miliki," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan ambil dari 7 ini bukan hanya coaching tapi juga pendampingan," kata Sri Mulyani.
Adapun ketujuh proyek infrastruktur yang diusulkan masing-masing pemerintah daerah, antara lain:
1. Rumah Sakit tipe C di Krian Sidoarjo, Jawa Timur Rp 268 miliar
2. Light Rapid Transit Rp 1,2 triliun (utara-selatan) dan Rp 2,6 triliun (timur-barat) di Surabaya, Jawa Timur.
3. Light Rapid Transit Koridor I dan II di Bandung, Jawa Barat.
4. SPAM di Semarang Barat
5. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Rp 1,1 triliun di Kota Tangerang
6. SPAM Pekanbaru
7. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketujuh proyek infrastruktur yang diusulkan 7 daerah, lanjut Sri Mulyani, disetujui untuk dibangun lewat skema KPBU karena dinilai paling siap. Ketujuh proyek di 7 daerah ini nantinya bisa menjadi proyek percontohan dalam pembangunan infrastruktur menggunakan skema KPBU terhadap daerah lain.
"Ketujuh ini sudah ada pipeline project, sudah ada kedekatan. Sehingga sudah ada struktur," tutur Sri Mulyani. (mkj/mkj)











































