"Kemungkinan, ya sebelum seminggu sebelum lebaran yang THR," ungkap Dirjen Anggaran Askolani Kemenkeu, di kantornya, Jakarta, JUmat (12/5/2017).
Alasan pemilihan waktu tersebut memang disesuaikan dengan tujuan, perencanaan anggaran dan kebutuhan PNS itu sendiri. Maka paling tepat adalah seminggu sebelum lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani memastikan anggaran untuk penyaluran THR sudah tersedia. Sekarang tengah disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebeagai alndasan untuk penyaluran THR. Diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.
"Ya anggaran sih jalan itu kan sudah kewajiban," ujarnya. (mkj/ang)