THR PNS Cair Sebelum Lebaran, Sekaligus Gaji ke-13?

THR PNS Cair Sebelum Lebaran, Sekaligus Gaji ke-13?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 12 Mei 2017 19:35 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cari seminggu sebelum hari raya Idul Fitri. Apa sekaligus juga dibarengi dengan pencairan gaji ke-13?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan bahwa pencairannya nanti akan berbeda. Seiring dengan tujuan pencairan yang juga berbeda, meskipun rentang waktunya berdekatan.

"Beda. Satu THR namanya sebelum lebaran, satunya gaji ke-13 untuk membantu anak sekolah, tujuan beda," ujar Askolani di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biasanya gaji ke-13 dicairkan ketika pergantian tahun anak sekolah, yakni sekitar Juni dan Juli. Askolani menyatakan waktu pencairan akan disertakan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disusun.

Dari sisi kesiapan anggaran sendiri, Askolani memastikan sudah sangat siap. Sehingga kapanpun akan dicairkan, dipastikan seluruh PNS akan mendapatkan hak yang sama.

"Kalau yang sekolah awal Juli, bisa di penghujung Juni atau awal Juli. Nanti kita lihat di PP-nya," jelasnya. (mkj/ang)

Hide Ads