Harga tersebut naik melebihi ketetapan Kementerian Perdagangan bersama para importir bawang putih di Indonesia yang telah menetapkan harga bawang putih di tingkat konsumen maksimal Rp 38.000 per kg.
"Bawang putih mahal banget. Naiknya sangat drastis. Saya salah seorang ibu rumah tangga, kelabakan untuk membelinya," kata Reni, salah seorang warga kepada detikcom, Jumat (12/5/2017) di Lhokseumawe, Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bawang dari China. Saat ini stoknya sedang berkurang makanya harga melambung tinggi," kata Muhammad Juni, salah seorang pedagang di Pasar Lhokseuamwe, Aceh, Jumat (12/5/2017).
Kenaikan harga itu sudah sejak sepekan terakhir. Naiknya harga itu membuat para pembeli tidak terlalu berminat untuk membeli bawang putih.
"Ada sih yang beli. Cuma tidak terlalu ramai lantaran mahal. Semoga aja ada solusi tepat dari pemerintah dalam menanggapi isu naiknya bawang putih," tambah Juni.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarka aturan baru mengenai izin impor bawang putih akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). (hns/hns)











































