"Ya agar para importir bisa peduli dengan pasokan bawang putih di dalam negeri, jadi tidak hanya impor saja, sekarang kan kebutuhan lahan kita 100.000 hektar, nanti kami minta mereka berpartisipasi," ujar Spudnik di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (13/5/2017).
Spudnik mengatakan, sebenarnya Indonesia memiliki kemampuan untuk menanam sendiri bawang putih. Dia menceritakan, beberapa tahun silam petani bawang putih cukup banyak, namun saat ini produksi hanya tinggal 20 ribu ton gara-gara bawang putih impor membanjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, daerah yang akan menjadi lahan pertanian bawang putih adalah di desa Sembalun, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Solo, Temanggung, dan Tegal.
Spudnik menjelaskan, rencananya importir akan diwajibkan menanam bawang putih sekitar 5% dari kuota impor yang dikantonginya. Jika kuota 1.000 ton, dikali 5% maka importir wajib memproduksi 50 ton di dalam negeri.
Nantinya dari kemitraan tersebut para importir akan melakukan supervisi. Kemudian Kementan akan memberikan bantuan alat pertanian dan mesin pertanian (Alsintan), bantuan benih. Diharapkan ini menjadi sinergi untuk mengurangi impor bawang putih. (mca/mca)











































