Sejumlah pedagang buah yang tak mendapatkan tempat penampungan sementara (TPS) untuk berdagang akhirnya mengambil alih trotoar jalan sebagai lapaknya berjualan.
Mereka pun harus siap berurusan dengan para petugas Satpol PP yang kerap menertibkan wilayah tersebut. Nyali mereka untuk berjualan di trotoar seolah tak ciut dengan penertiban petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli mengatakan, para pedagang harus pintar untuk dapat melihat situasi. Mereka harus jeli untuk bisa berjualan sambil mengawasi keadaan sekitar. Itu supaya pedagang tidak kena penertiban para petugas.
"Itu kan mereka (petugas razia) dari depan dulu muter. (Kalau kelihatan) Nanti dimasukin ke dalam dagangannya. Kalau enggak keburu dipindahin bisa diangkut," jelasnya.
Dengan berjualan di trotoar jalan, pedagang kecil seperti Rusli mengaku dapat mengantongi omzet rata-rata hingga Rp 300 ribu perharinya. Oleh sebab itu, mereka enggan untuk pindah ke lokasi yang lain.
"Enggak tentu (omzetnya) namanya dagang. Kadang Rp 200 ribu, kalau banyak Rp 300 ribu, itu dapat sehari omzetnya," tukasnya. (dna/dna)