Kepala BPKP, Ardan Adipradana, menjelaskan pemeriksaan tersebut berdasarkan penggunaan dana di 260 desa.
"Kementerian Desa menyebutkan anggaran dipakai untuk ini, ini, ini, tapi ternyata tidak sesuai peruntukkan. Kami rangkum ada sekitar 5-10% tidak sesuai prioritas yang ditetapkan," ujar Arda usai acara Peresmian Pembukaan Rakernas Pengawasan Intern Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, BPKP bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi pemanfaatan dana desa.
"Kami siapkan instrumen pengawasannya. Supaya pengawasannya seragam," tutur Ardan.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mengucurkan Rp 60 triliun untuk dana desa. Sedangkan tahun depan ditargetkan naik 2 kali lipat menjadi Rp 120 triliun. (hns/dna)