Dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2017, Jokowi merinci soal peningkatan anggaran desa dari 2015 hingga 2017. Di 2015, anggaran desa adalah Rp 20 triliun, lalu di 2016 sebesar Rp 47 triliun, dan di 2017 sebesar Rp 60 triliun.
"Anggaran desa coba kita lihat. Hati-hati terhadap anggaran desa. Meningkatnya meloncat sangat besar sekali. Tapi hati-hati mengelola uang sebesar ini juga tidak gampang. Tidak mudah," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia ingin agar pengawasan penggunaan dana desa terus diawasi, sehingga anggaran ini bisa memperoleh hasil yang baik. Jokowi bahkan meminta agar pemerintah daerah membuat sistem aplikasi sistem keuangan desa yang sederhana, untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan penggunaannya. Pengawasan penggunaan anggaran tidak perlu repot berlapis-lapis. Harus dicari cara yang sederhana namun gampang diawasi.
Jokowi tidak ingin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghabiskan waktu bekerjanya dengan membuat surat pertanggunjawaban (SPJ) saja.
"Semua dinas, semua desa, semua kementerian tiap hari lembur bukan untuk kerja tapi untuk SPJ. Saya sampaikan enggak mau saya berbelit-belit seperti itu. dan Bu Menteri Keuangan langsung respons sekarang dari 44 SPJ menjadi 2," kata Jokowi. (dnl/ang)