Ini Penyebab Kawasan Ekonomi Khusus Kurang Dilirik Investor

Ini Penyebab Kawasan Ekonomi Khusus Kurang Dilirik Investor

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 18 Mei 2017 16:30 WIB
Ini Penyebab Kawasan Ekonomi Khusus Kurang Dilirik Investor
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikTravel
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan 11 kawasan ekonomi khusus (KEK). Namun, masih ada KEK yang belum termanfaatkan secara maksimal atau masih sepi minat investasi.

Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis mengatakan, masih ada beberapa KEK yang sepi minat investasi dikarenakan belum adanya administrator.

"Ada beberapa administratornya belum ada sampai sekarang. Sebenarnya adminstrator itu penting, karena itu mereka yang menyelenggarakan pelayanan satu pintu di situ. Jadi kalau yang sudah ada itu di Mandalika, Sei Mangkei, jadi BKPM sudah melimpahkan semua itu kepada pemerintah daerah," kata Azhar di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Administrator yang dimaksud adalah pemerintah daerah yang mengurus persoalan izin bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di KEK.

"Jadi ada kaya Mandalika ada. Tanjung Lesung ada. Pengelolaannya itu Jababeka. Sei Mangkei, ada juga. Jadi sudah ada beberapa. Mungkin KEK bitung, Palu, kemudian KEK Maloi di Kaltim, KEK Morotai di Maluku Utara itu belum," tambahnya.

Azhar mengungkapkan, beberapa KEK yang belum memeiliki administrator dikarenakan beberapa hambatan. Namun, dia tidak mengetahui secara persis hambatan tersebut.

"Administrator itu kan pemerinah yang memberikan pelayanan perizinan. Jadi tidak perlu lagi mereka datang ke Jakarta, provinsi. Idealnya itu pusat ke administrator, provinsi juga, kabupaten juga. Jadi itu mungkin yang dimaksud pak Darmin sesegera mungkin administrator dibentuk, pengelolanya siapa sehingga jelas," ungkapnya.

Dengan adanya administrator, kata Azhar, juga memberikan kemudahan bagi investor untuk merealisasikan investasinya di KEK.

"Kalau ada itu, kita lebih gampang. Kalau kamu ke sana, semua perizinan itu sudah ada loh. Kalau belum ada, dia masih biasa. PMA ke pusat, izin IMB ke daerah. Jadi lebih enak memasarkannya. Itu daya tariknya. Seharusya daerah yang mempercepat itu, dan harus jelas batas-batasannya juga," tukasnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads