"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan bagi importir yang dengan sengaja menimbun, izin akan dicabut. Dari Kementerian Pertanian sendiri tidak akan memberikan rekomendasi terhadap importer penimbun," kata Mentan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2017).
Melambungnya harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri salah satunya dengan melonjaknya harga bawang putih di pasar yaitu 48 ribu/kg dari harga normal 22 ribu/kg. Bahkan di beberapa daerah harga bawang putih melonjak hingga 60 ribu/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Distribusi menjadi perhatian khusus pemerintah karena distributor secara tidak langsung berperan pada harga pangan di pasar. Untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk mengawal keberadaan stok pangan dan stabilisasi harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Kemudian dibentuklah Satgas Pangan. Satgas Pangan terdiri dari Polri, Kementerian Pertanian, Badan Urusan Logistik, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Satgas pangan juga memiliki tugas dan tanggung jawab memerangi kartel pangan yang dianggap membuat gejolak harga. Setelah dibentuk, Satgas ini sudah berhasil menangkap penimbun bawang putih sebesar 182 ton di gudang Marunda.
Satgas ini juga mampu membuka keran impor 9.000 ton bawang putih. Sehingga produk ini dipastikan akan tersebar ke pasar saat Ramadan dan Idul Fitri. "Untuk itu kami jamin ketersediaan pangan dan harga stabil jelang Ramadan nanti," kata Amran.
Untuk mengatasi masalah ini, sejak 2016 Kementerian Pertanian sudah membentuk jaringan toko tani yang bertujuan memperpendek rantai distribusi pangan. Jaringan toko tani yang tersebar di seluruh Indonesia pun telah menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa angkutan yang mengantar langsung ke konsumen. Dengan begitu, konsumen mendapatkan produk pangan yang segar dan harga yang wajar.
Sementara untuk komoditas pangan bawang putih, Kementerian Pertanian bahkan telah merevisi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Nomor 83/2013 menjadi Permentan Nomor 16/2017 yang isinya mewajibkan importer bawang putih untuk menanam 5% dari total impor setahun. (nwy/ang)











































