"Perlu ada sinergi dari segenap pelaku ekonomi dan kelompok masyarakat lain untuk bersama-sama mengimplementasikan konsep perekonomian nasional yang benar-benar mengarah pada terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial," ujar Mangindaan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2017).
Mangindaan mengatakan itu dalam memberikan sambutan pada round table discussion, bertajuk 'Sistem Perekonomian Nasional untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. Acara diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mangindaan, tekad pemerintah untuk melakukan pemerataan perekonomian serta menghapus kesenjangan ekonomi, harus didukung semua pihak. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah tugas dan tanggung pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, utamanya para penyelenggara negara.
"Setelah lebih dari 71 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya kita semua bersungguh-sungguh untuk mewujudkan janji-janji kebangsaannya, khususnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," kata Mangindaan.
Ketua Lembaga Pengkajian MPR, Rully Chairul Azwar mengatakan, diskusi ini untuk mencari jawaban atas berbagai indikator ekonomi yang terjadi. Menurut Rully, indikatornya mengenai demokrasi ekonomi, dan diatur pula prinsip-prinsipnya.
"Tujuan kita merdeka sudah diatur dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ayat 4, dan wujudnya pun diatur pada sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rully.
Belakangan ini, jelas Rully, muncul tuntutan dari masyarakat yang melihat ada ketimpangan-ketimpangan. Ada orang yang terlalu banyak mendapatkan kekayaan dan banyak orang yang masih jauh sejahtera.
"Misalnya, banyak data mengungkapkan bahwa 1 persen orang kaya di Indonesia mempunyai kekayaan 50 persen dari bersih aset negara," kata Rully.
Lembaga Pengkajian, kata Rully, banyak menerima laporan mengenai ketimpangan ekonomi ini. Mereka lalu mengambil inisiatif untuk melakukan pengkajian karena bagian dari lembaga pengkajian.
Jadi, menurut Rully, melalui kajian ini Lembaga Kajian ingin mengetahui persoalan sehingga sistem ekonomi ini tidak menghasilkan kesejahteraan. Apakah pelaksanaannya yang keliru. Seperti yang muncul dalam diskusi menyebutkan bahwa demokrasi politik yang terjadi sejak reformasi bergulir menghasilkan liberalisasi politik, bahkan ultra liberalisasi, yang menghasilkan liberalisasi ekonomi. Sementara demokrasi ekonomi jauh tertinggal di belakang.
"Ini yang membuat terjadinya kesenjangan," kata Suroto, selaku pelaku ekonomi (koperasi) yang menyatakan seharusnya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus seiring sejalan.
(nwy/hns)











































