"Perpres-nya kasih mandat bahwa Kemenkeu boleh melakukan penjaminan untuk KAI dalam pembiayaan LRT. Biasanya ya jaminan politik. Jaminan itu, bisa berupa jaminan politik, jaminan investasi. Persisnya jaminan nanti kita bahas lagi," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, usai rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Robert menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai calon investor proyek LRT akan memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,6 triliun untuk proyek ini. Dana PMN tersebut akan diusulkan saat pembahasan APBN-P 2017 atau APBN 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti Menteri BUMN menyusulkan ke Menkeu. Nah, nanti kita lihat bisa dimasukkan ke mana antara APBN-P 2017 atau APBN 2018. BUMN mereka perlu PMN untuk leverage," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, mengatakan nilai proyek LRT telah dihitung ulang oleh Adhi Karya. Biaya yang dibutuhkan kira-kira Rp 23,3 triliun.
"Jadi sudah diusulkan kan sama teman-teman Adhi Karya. Ya sekitar itu (23,3 triliun). Sekarang sudah dievaluasi oleh teman-teman konsultan oriental, Jepang. Sudah hampir selesai. Akhir bulan ini akan dilaporkan," ucapnya.
"2019 harus beroperasi. Kan saya bilang, pokoknya kalau kereta api lain dengan yang lain. Harus selesai dan beroperasi, karena ada sarana dan prasarannya," pungkas Prasetyo. (mca/hns)











































