Rencananya, kapal-kapal yang melintas dan beroperasi di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni diwajibkan 1 jam perjalanan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sampai saat ini lintas penyeberangan Merak dan Bakauheni dilengkapi fasilitas dermaga 6 pasang, kapal 58 unit 30 berukuran 50 GT dan 28 di bawah 50 GT, masalahnya 66 persen kapalnya sudah senior, saya nggak mau mengatakan tahunnya berapa," ujarnya saat grounbreaking dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (27/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami persilakan untuk memperbaharui, memperbesar, memperbaiki dari sisi kualitas dan kuantitas dengan dibangunnya fasilitas ini Merak-Bakauheni akan dahsyat," imbuhnya.
Bagi para pengusaha yang tidak sanggup memenuhi kriteria perjalanan waktu tempuh Merak-Bakauheni 1 jam, Menhub mempersilakan agar pengusaha berpindah usaha. Pemerintah kata, Budi, menyediakan banyak pelabuhan untuk mengoperasikan kapal tersebut.
"Bagi rekan-rekan pengusaha yang ada di sini kami siapkan tempat penyeberangan lain di Banyuwangi di beberapa tempat penyeberangan itu dibuka untuk berusaha," ujarnya.
"Dalam upaya terus menjaga waktu tempuh kapal 2 jam sailing time sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Dirjen Perhubungan Darat melalui OPP Merak terus melakukan pengetatan jadwal operasi sailing time dan port time," lanjutnya.
Budi meminta kepada operator kapal agar terus memperbaiki kinerja kapal dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saya minta kepada semua operator untuk meningkatkan kinerja kapal atau peremajaan kapal," tutupnya. (hns/hns)
