Begini Cara Industri Dapat Bahan Baku Murah

Begini Cara Industri Dapat Bahan Baku Murah

Niken Widya Yunita - detikFinance
Senin, 29 Mei 2017 11:47 WIB
Foto: Dok. Bea Cukai
Lhokseumawe - Pemerintah memberikan kemudahan bagi pengusaha industri kecil dan menengah (IKM). Salah satunya dengan memberikan bahan baku murah.

Dalam keterangan tertulis dari Bea Cukai, Senin (29/5/2017), kemudahan itu disosialisasikan terhadap para pengguna jasa kepabeanan terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM. Kemudahan tersebut dilakukan Bea Cukai Lhokseumawe pada Selasa (23/5/2017) terhadap para pengguna jasa kepabeanan.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pengusaha IKM dari tujuh kabupaten kota di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe dan Kuala Langsa. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Erwindra mengungkapkan, sosialisasi ini diadakan dalam rangka memberikan informasi tentang adanya kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan bagi pengusaha IKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KITE-IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada industri kecil dan menengah yang melakukan kegiatan pengolahan, perakitan dan pemasangan bahan baku asal impor tujuan untuk diekspor, berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut," papar Erwindra.

Dengan begitu para pengusaha IKM dapat memperoleh bahan baku impor yang lebih murah. Karena itu biaya produksi menurun, modal usaha bertambah, serta keuntungan dan daya saing meningkat.

Perwakilan dinas koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang turut hadir dalam acara tersebut menjamin pihaknya akan membantu berjalannya fasilitas KITE IKM. Dengan ini, pelaku usaha dapat meningkatkan perekonomian dan mengembangkan usaha.

Tak hanya itu, perwakilan Indonesia Exim Bank turut mengungkapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membangkitkan minat pengusaha IKM untuk dapat menggunakan fasilitas kemudahan ini. Pada akhirnya nanti akan menjadi stimulus dan meningkatkan daya saing pelaku IKM untuk melakukan kegiatan ekspor barang produksi.

(nwy/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads