BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP tahun 2016 dan menjadi opini tertinggi pertama yang diraih pemerintah setelah 12 tahun atau sejak 2004 melakukan penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN.
Kabar bahagia tersebut sempat tercoreng lantaran adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang mana terdapat dua auditor BPK yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pegawai BPK adalah Pegawai Negeri Sipil dan setiap calon PNS pasti diambil sumpahnya, itu berlaku untuk semua PNS," kata Juru Bicara BPK, Yudi Ramdan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Beberapa waktu lalu, KPK telah menetapkan dua auditor BPK masuk sebagai OTT terkait dengan penetapan opini WTP di Kementerian Desa. Yudi mengaku, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan kasus tersebut.
Pastinya, kata Yudi, BPK telah memiliki cara sendiri dalam menindaklanjuti kasus yang dilakukan oleh pegawainya. "Kita tidak dalam kapasitas menilai kasus tersebut, karena proses masih berjalan, yang jelas BPK sudah memiliki instrumen tindak lanjutnya," tukas Yudi. (mkj/mkj)











































