Jam Kerja PNS Berkurang Saat Puasa, Pelayanan Jangan Kendur

Jam Kerja PNS Berkurang Saat Puasa, Pelayanan Jangan Kendur

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 29 Mei 2017 13:44 WIB
Jam Kerja PNS Berkurang Saat Puasa, Pelayanan Jangan Kendur
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Waktu kerja para Aparatur Sipil Negara (ANS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikurangi selama bulan puasa. Jam kerja yang tadinya selama 7,5 jam pada hari biasa menjadi 6,5 jam. Hal ini membuat waktu pulang kerja PNS menjadi lebih awal, yakni jam 14.00 WIB (untuk yang bekerja Senin-Sabtu) dan jam 14.30 WIB (untuk yang bekerja Senin-Jumat).

Namun demikian, meski jam kerjanya berkurang, kinerja para aparatur sipil negara yang bertugas melayani masyarakat ini justru diharapkan makin optimal. Walaupun hal ini dilakukan dalam kondisi berpuasa.

"Diharapkannya justru pada bulan puasa ini kinerja lebih meningkat. Karena dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah juga kan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman kepada detikFinance, Senin (29/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara khusus pelayanan PNS kepada masyarakat dialamatkan kepada sejumlah instansi yang layanannya tergolong penting dan butuh kecepatan bagi masyarakat. Seperti layanan di Rumah Sakit, puskesmas, kepolisian hingga pemadam kebakaran.


"Misalnya bagaimana instansi melakukan pengaturan teknis, itu diserahkan kepada pimpinan instansi. Yang jelas pelayanan publik jangan sampai jadi hilang atau berkurang. Kan bisa menggunakan sistem shift atau bergilir, sehingga publik tetap terlayani dengan baik walaupun sekarang lagi bulan puasa," ucap Herman.

Seperti diketahui, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkurang satu jam selama bulan puasa seperti diatur dalam surat edaran Menteri Pendahyagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/19/M.KT.02/2017. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, bahwa pengurangan jam kerja ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadan puasa selama bulan Ramadan.

(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads